Selasa, 09 Juni 2020

MAKALAH ILMU DILALAH : Makna dan Problematika Alih Bahasa


 MAKNA DAN PROBLEMATIKA ALIH BAHASA
Disusun oleh:
Nurain Apriliani Kantu
Aderahmatia Razak
Siti Aliyya Laubaha

A.    PENDAHULUAN
Bahasa adalah suatu sistem arbitrer pada setiap kode bunyi yang digunakan untuk saling tukar menukar pikiran dan perasaan melalui interaksi antar sesama. Bahasa itu tunduk kepada sistem tertentu atau dapat melahirkan suatu sistem pada tataran bunyi, fonem, bentuk kata, tata kalimat dan makna. Bahasa berfungsi sebagai media untuk mengekspresikan isi pikiran seseorang, akan tetapi juga berfungsi untuk mengekspresikan perasaan-perasaannya. Ekspresi bahasa bisa melalui media lisan dan bisa juga melalui media tulisan.[1]
Kata makna dalam kajian linguistik Arab dikenal dengan ilmu dilalah / dalalah atau ilmu semantik. Makna sangat erat kaitannya dengan interaksi bahasa dengan dunia di luar bahasa, antara makna sebuah kata dengan sesuatu yang dimaknai memiliki hubungan konseptual.[2] Masalah makna termasuk perkembangannya merupakan bidang kajian semantik. Pada abad ke-19, semantic muncul sebagai suatu bagian penting dalam ilmu bahasa. Para ahli bahasa sebelumnya telah banyak memperhatikan makna dan penggunaan kata dan menemukan beberapa hal mendasar mengenai perkembangan dan perubahan makna tersebut. Suatu kata dapat mempunyai sejumlah makna yang berbeda. Makna cenderung digunakan hanya sebagai sarana untuk mendefiniskan unit linguistik saja.
Alih bahasa adalah pengalihan makna atau amanat dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lain. Alih bahasa merupakan proses pemindahan informasi dari satu bahasa (bahasa sumber) ke bahasa atau variasi bahasa lain (bahasa sasaran). Dalam hal ini bahasa sumber merupakan bahasa Arab dan bahasa sasaran adalah bahasa Indonesia. Alih bahasa lebih dikenal dengan istilah penerjemahan atau terjemahan.
Alih bahasa (penerjemahan) tidak dapat dilakukan tanpa penguasaan yang memadai terhadap bahasa asing. Kemampuan dan penguasaan bahasa Arab misalnya, harus ditingkatkan dan dikembangkan. Seorang penerjemah dalam tugasnya, akan menghadapi berbagai kesulitan, misalnya yang berkaitan dengan makna, baik makna leksikal, makna gramatika, makna kontekstual, makna tekstual dan makna sosiokultural.[3]
Menurut pemahaman umum, terjemahan ialah ungkapan makna dari bahasa sumber ke bahasa sasaran sesuai dengan pesan yang terkandung dalam bahasa sumber tersebut.[4] Berbicara mengenai terjemahan tidak lepas dari kesalapahaman ataupun problematika yang bisa timbul akibat makna yang tidak tersampaikan sesuai dengan tujuan. Penerjemah harus benar-benar menguasai aspek kontekstual dari bahasa itu sendiri. Sehingga dalam makalah ini penulis merumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.      Apa yang dimaksud dengan makna?
2.      Apa saja jenis-jenis makna?
3.      Bagaimana problematika alih bahasa?

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Makna
Secara etimologis, kata ‘makna’ dalam Kamus Besar bahasa Indonesia berarti, arti, maksud pembicaraan, atau tulisan.[5] Zahrani dalam tesisnya menuliskan, kata (المعنى) dalam bahasa Arab berasal dari kata (عنى) yang berarti: 1) penghematan pada suatu benda dengan mengurangi penggunaannya, 2) menunjukkan ketundukkan, kerendahan atau kehinaan, dan 3) kejelasan pada suatu benda. Makna adalah apa yang tersembunyi atau yang dikandung oleh satu lafal dalam bentuk yang jelas.[6] Makna bahasa dalam hal ini meliputi satuan-satuan bahasa seperti, kata, frase, klausa, kalimat dan wacana.
Adapun makna secara istilah mengacu pada pengertian yang sangat luas. Beberapa di antaranya:
a.       Makna adalah hubungan antara bahasa dengan dunia luar yang telah disepakati bersama oleh pemakai bahasa, sehingga bisa slin dimengerti.
b.      Makna dapat diartikan sebagai label yang berada dalam kesadaran manusia untuk menunjuk dunia luar. Makna hadir karena adanya kesadaran pengamatan terhadap fakta dan penarikan kesimpulan yang berlangsung secara subjektif.[7]
Kata al-ma’na dalam ilmu semantik, sering disebut dengan ‘tanda’ (dalalah). Ali al-Khuli mendefinisikan, makna/tanda adalah:
“Makna atau tanda adalah sesuatu yang dipahami seseorang baik berasal dari kata, ungkapan, maupun kalimat.”
Makna adalah pertautan yang ada di antara unsure-unsur bahasa itu sendiri (terutama kata-kata). Makna menyangkut intrabahasa. Mengkaji dan memberikan makna suatu kata adalah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan hubungan-hubungan makna yang membuat kata tersebut berbeda dari kata-kata yang lain.
Makna diartikan sebagai perkara yang lahir atau muncul dari tuturan. Perkara tersebut ada dalam benak manusia sebelum diungkapkan dalam sarana bahasa. Sarana ini berubah-ubah sesuai dengan perubahan makna tersebut sebagai hasil pengalaman yang diolah oleh akal secara cepat.
Mempelajari makna pada hakikatnya mempelajari bagaimana setipa pemakai bahasa dalam suatu masyarakat bahasa bisa saling memahami. Untuk menyusun suatu kalimat yang bisa dimengerti, pemakai bahasa harus taat pada kaidah gramatikal juga harus tunduk pada kaidah pilihan kata menurut sistem leksikal yang berlaku.
2.      Jenis-jenis Makna
a.      Makna Leksikal
Makna leksikal adalah makna kata secera lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lainnya dalam sebuah struktur (frase, klausa atau kalimat). Makna leksikal kata-kata tersebut dimuat dalam kamus. Makna leksikal adalah makna yang secara inheren dimiliki oleh sebuah leksem. Makna leksikal adalah makna kata yang ada di dalam kamus.[8] Artinya makna yang diberikan oleh kamus yang diawali dengan bentuk pangkal (pradasar) kata yang bersangkutan.
Contoh makna leksikal
No
Kata
Makna Leksikal
1

2
3
بيت

بيض
أكل
المأوى والمآب ومجمع الشمل (Rumah/ tempat tinggal, tempat kembali, bersatu)
البياض من الألوان (Warna putih)
تناول طعام (Memakan makanan)

b.      Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna baru yang muncul setelah ketika kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat. Makna gramatikal menyangkut hubungan intra bahasa, atau makna yang muncul sebagai akibat berfungsinya sebuah kata dalam kalimat. Makna ini muncul sebagai hasil dari proses afiksasi, reduplikasi, akronimi dan proses konversi.
Makna gramatikal berdasarkan bahasa Arab apabila terjadi perubahan wazan pada kalimat asli misal kata قطع (potong) kemudian diganti اقطع  (memotong), kemudian انقطع (terpotong), kemudian تقطّع (terpotong-potong). Contoh ini dipahami bahwa pada pergantian wazan akan melahirkan makna yang berbeda.
c.       Makna Kontekstual
Makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada didalam suatu konteks. Secara etimologis, kata “kontekstual” terambil dari bahasa Inggris “contect” yang berarti; 1) hubungan kata-kata, 2) suasana, keadaan. Dalam bahasa Arab, makna kontekstual disebut dengan دلالة سياقية . السياق berarti hubungan, keadaan, persesuaian, dan kontak. Dari pengertian ini tergambar bahwa makna kontekstual adalah makna yang timbul dari situasi atau keadaan terjadinya suatu ujaran.
Konteks di sini dapat berwujud banyak hal, seperti, 1) konteks orang, 2) konteks situasi, 3) konteks tujuan, 4) konteks formal, 5) konteks suasana hati pendengar dan pembicara, 6) konteks waktu, 7) konteks tempat, 8) konteks objek, dan 9) konteks kebahasaan.[9]
 Contoh dalam pemaknaaan seperti ini seperti makna konteks kata “kepala” sebagai berikut :
1)      Rambut di kepala nenek belum ada yang putih.
2)      Sebagai kepala sekolah dia harus menegur murid itu.
3)      Nomor teleponnya ada pada kepala surat itu.
Alih bahasa atau penerjemahan adalah mengalihkan pesan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain. Penerjemahan adalah suatu tindakan bahasa, dan tiap-tiap tindakan bahasa itu menyiratkan etika bahasa. Satiap siratan bahasa memiliki pesan yang berbeda, sehingga pemahaman terhadap makna atau pesan sangat penting dalam kegiatan menerjemahkan.[10]
Istilah “penerjemahan” diadaptasi dari kata dasar  “terjemah” yang berasal dari bahasa Armenia “turjuman”, yang berarti orang yang menjelaskan tuturan (kalam) dengan bahasa lain. Pemaknaan ini dapat dipahami karena aktivitas penerjemahan adalah memaknai tuturan suatu bahasa dalam bahasa lain.[11] Menerjemahkan adalah keterampilan berkesenian dengan bantuan ilmu-ilmu teoritis. Dalam bahasa Arab ترجمة yang merupakan bentuk masdar dari ترجم  yang artinya adalah فسر بلسان آخر yakni menerjemahkan atau dimaknai juga menjelaskan dengan bahasa lain serta memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain.[12]
Makna merupakan sesuatu hal yang utama dalam kegiatan penerjemahan. Tidak akan ada kegiatan penerjemahan jika tidak ada makna yang harus dialihkan. Dalam kegiatan penerjemah, seorang penerjemah harus mampu mencari padanan makna dalam bahasa sasaran (Bsa) yang sedekat-dekatnya sama dengan makna dalam bahasa sumber (Bsu).[13] Penerjemahan adalah pengalihan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Selain itu, dalam penerjemahan terjadi penggantian bentuk bahasa sumber dengan bentuk bahasa sasaran.dalam menerjemahkan bahasa sumber ke bahasa sasaran, bentuk boleh diubah tapi makna harus dipertahankan.[14]
Tujuan utama kegiatan penerjemahan dimaksudkan untuk membantu orang-orang yang tidak bisa memahami pesan secara langsung dari bahasa sumbernya. Penerjemahan juga bertujuan untuk menghasilkan suatu karya terjemahan yang dapat menghadirkan makna yang paling dekat dengan bahasa sumber.
Proses penerjemahan terdiri dari empat tahap yaitu:
a.       Tahap analisis atau pemahaman
Dalam proses analisis, penerjemah menganalisis isi pesan bahasa sumber berdasarkan gramatika dan makna. Pada tahap ini kalimat-kalimat bahasa sumber dipecah-pecah menjadi satuan-satuan gramatikal berstruktur kalimat-kalimat dasar, kata-kata dan frase-frase untuk menangkap makna yang ada dengan teknik analisis komponen.
b.      Tahap transfer
Dalam tahap ini, materi yang sudah dianalisis dan dipahami maknanya diolah penerjemah dalam pikirannya dan dipindah dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.
c.       Tahap restrukturasi
Dalam tahap ini penerjemah berusaha mencari padanan kata, ungkapan, dan struktur kalimat yang tepat dalam bahasa sasaran sehingga isi, makna dan pesan yang ada dalam teks bahasa sumber tidak disampaikan sepenuhnya dalam bahasa sasaran.[15]
d.      Tahap evaluasi dan revisi
Setelah mendapatkan hasil penerjemahan pada bahasa sasaran, hasil itu dievaluasi atau dicocokkan kembali dengan teks aslinya. Terjemahan direvisi jika terlihat masih kurang padan.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat dipahami bahwa penerjemahan merupakan penyalinan dan memproduksi kembali makna, pesan, gagasan, pikiran, yang sirama atau sepadan dari bahasa sumber kedalam bahasa sasaran, bauk lisan maupun tulisan.
3.      Problematika Alih Bahasa
Problema berasal dari kata “problem” yang berarti masalah, persoalan, sedang problematika adalah permasalahan, hal yang menimbulkan masalah atau hal yang belum dapat dipecahkan. Problematika alih bahasa atau penerjemahan adalah permasalahan yang timbul dalam proses transfer dari bahasa sumber ke bahasa sasaran.
Kegiatan penerjemahan merupakan kegiatan yang kompleks karena melibatkan berbagai kemampuan secara bersamaan dan simultan. Di antara kemampuan itu ialah penguasaan dua bahasa, kemampuan teoritis, pengetahuan mengenai berbagai hal, dan intuisi.
Kesulitan tersebut semakin kompleks tatkala penerjemah tidak menemukan cara untuk mengatasi masalahnya. Artinya, penerjemah kurang menguasai teori terjemah. Teori ini diperlukan dalam proses reproduksi pesan bahasa sumber di dalam bahasa penerima dengan padanan paling wajar
Secara garis besar, problematika penerjemahan bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dipengaruhi dua aspek, yaitu:
a.        Linguistik
Problematika linguistik adalah kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam proses penerjemahan yang diakibatkan oleh karakteristik bahasa sumber dalam hal ini bahasa Arab sebagai bahasa asing. Penguasaan aspek-aspek linguistik dapat mempengaruhi hasi terjemahan. Semakin tinggi pemahaman dan penguasaan aspek-aspek linguistik yang dimiliki oleh seseorang, maka semakin baik pula karya penerjemahan yang dihasilkan.[16] Tata bahasa sangat menentukan seorang penerjemah untuk dapat melakukan kegiatan penerjemahan dengan baik.   Problematika linguistik di sini adalah aspek-aspek kebahasaan yang meliputi tataran sebagai berikut:
1)      Kosa Kata
Kesulitan kosa kata yang sering dijumpai karena pengetahuan tentang bahasa yang amat terbatas atau kata-kata yang mengandung pengertian yang tidak diketahui sebelumnya. Kesulitan ini bisa diatasi dengan menyediakan kamus standar yang berisi kosa kata yang baku.
2)        Tata Kalimat (al-qawa’id)
Sering dijumpai sekalipun penerjemah banyak menguasai kitab-kitab al-qawa’id. Misalnya, menetukan fi’il, fa’il dan maful secara keseluruhan dalam kalimat major (jumlah al-kubra) yang terdiri dari atas beberapa kalimat. Kesulitan ini bisa diatasi dengan terus berusaha menguasai al-qawa’id (sharf, nahw, dan balagha) secara teoritis dan praktis.
3)      Masalah Susunan Kalimat
Seseorang tidak dapat menerjemahkan secara urut begitu saja kata demi kata dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, kecuali harus meletakkan kata-kata itu dalam kerangka konteks keseluruhan unit, juga karena susunan kata-kata bahasa Arab cukup berbeda, bahkan berbalikan dengan susunan kata bahasa Indonesia. Kesulitan ini bisa diatasi dengan berusaha mengetahui susunan kalimat bahasa Arab sebagai sebagai hal-hal yang komplek tidak ada persamaan dalam bahasa Indonesia.
4)      Transliterasi
Masalah lain yang sering dijumpai oleh penerjemah khususnya Arab-Indonesia adalah berkenaan dengan pangalihhurufan nama-nama asing atau istilah asing yang transliterasi ke dalam bahasa Arab. Hal ini disebabkan tiadanya aturan yang konsisten yang dapat dijadikan pegangan, karena transliterasi didasarkan atas simakan orang Arab, bukan atas tulisan.[17] Kesulitan transliterasi, khususnya berkenaan dengan nama orang dan kota. Kesulitan ini bisa diatasi dengan berusaha secara intensif untuk memiliki kemampuan dua bahasa: bahasa alihan dan bahasa sumber.
5)      Perkembangan bahasa
Perkembangan bahasa bergantung pada perkembangan ilmu sains, seperti tentang kata, istilah, atau ungkapan yang sebelumnya tidakada dalam bahasa Arab. Kesulitan ini bisa diatasi dengan mencari dan mengikuti perkembangan bahasa, khususnya istilah-istilah yang sesuai dengan disiplin ilmu tertentu. [18]
b.      Non-Linguistik
Problem non-linguistik adalah persoalan-persoalan yang tidak terkait langsung dengan bahasa yang dipelajari tetapi faktor luar yang mempengaruhi bahasa itu sendiri. Berikut ini beberapa faktor non- linguistic yang memepengaruhi penerjemahan:
1)      Sosio dan Kultural
Kesulitan non linguistik yang sering dijumpai biasanya menyangkut masalah sosial dan kultur. Sosio-kultural bangsa Arab pasti berbeda dengan sosio-kultural bangsa Indonesia. Perbedaan ini menimbulkan problematika. Phenomena sosial (termasuk bahasa) adalah mempengaruhi terhadap pembinaan pengajaran bahasa Arab. Tanpa diuraikan dengan dengan jelas, konsumen hasil terjemahan akan kesulitan memahami istilah-istilah yang menyangkut masalah budaya tersebut.[19]
Secara teoritis, istilah-istilah kebudayaan perlu diterjemahkan tersendiri. Istilah kebudayaan atau kosa kata kebudayaan ialah ungkapan yang menggambarkan tradisi, kebiasaan, norma, dan budaya yang berlaku dikalangan penutur bahasa sumber. Termasuk ke dalam kelompok ini ialah kebiasaan berbahasa para penutur bahasa sumber.[20]
Problematika yang kemudian timbul adalah ungkapan-ungkapan, istilah-istilah, nama-nama benda yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia tidak mudah dipahami pengertiaannya oleh pelajar bahasa Arab dari orang Indonesia yang belum mengenal sedikitpun sosio-kultural bangsa Arab. Kesulitan ini bisa diatasi dengan mengetahui latar belakang sosio-kultural bangsa Arab khususnya, baik dulu maupun sekarang. Kemudian perlu diusahakan penyusunan materi pelajaran bahasa Arab yang mengandung hal-hal yang dapat memberikan gambaran sekitar sosio-kultural bangsa Arab.
2)      Tingkat kemampuan penerjemah yang berbeda-beda
Kesukaran suatu teks bisa dikaitkan dengan tingkat kemampuan penerjemah, timbul dua hal yang saling berhubungan. Teksnya dianggap mudah karena tingkat kemampuan penerjemahnya sudah baik, atau tingkat teksnya dianggap sukar karena tingkat penerjemahnya masih rendah.
Secara umum terdapat beberapa contoh problematika penerjemahan makna teks bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia seperti yang terdapat dalam tabel dibawah ini.
Terjemahan
Kasalahan Penerjemahan
Teks
Nasihat yang berharga
Nasihat delapan
نصيحة ثمنية
Karya-karya yang bernilai atau berharga
Pengarang yang independent
المؤلفات التقسية
Mereka menulis buku-buku yang terperinci dan yang ringkas
Seribu kitab mufashalah dan mujizah
وألعوا كتبا مفصلة وموجزة
Memperhatikan bakat atau potensi bawaan
Medan persiapan naluriah
مراعاة الإستعدادات الفطرية
Tidak mudah bagi siswa untuk mendalami atau menguasai secara sempurna semua materi yang dipelajari
Dan bukanlah hal yang mudah untuk menempatkan siswa pada tiap-tiap pelajaran yang diinginkannya
وليس من السهل أن ينبغ المتعلم في كل مادة يدرسها

C.    KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan materi di atas, maka penulis dapat memberikan beberapa kesimpulan:
1.      Makna adalah pertautan yang ada di antara unsure-unsur bahasa itu sendiri (terutama kata-kata). Makna menyangkut intrabahasa. Mengkaji dan memberikan makna suatu kata adalah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan hubungan-hubungan makna yang membuat kata tersebut berbeda dari kata-kata yang lain. Sedangkan erat kaitannya dengan penerjemahan dimana makna merupakan sesuatu hal yang utama dalam kegiatan penerjemahan. Tidak akan ada kegiatan penerjemahan jika tidak ada makna yang harus dialihkan.
2.      Jenis-jenis makna terdiri dari atas:
a.       Makna leksikal: makna dalam kamus atau makna sebenarnya.
b.      Makna garamatikal: makna baru setelah kata-kata digabung.
c.       Makna kontekstual: makna sebuah leksem atau kata yang berada didalam suatu konteks.
3.      Problematika alih bahasa terdiri atas problematika linguistik yang meliputi, kosa kata, tata bahasa, susunan kalimat, transliterasi dan perkembangan bahasa. Juga problematika non-linguistik yang meliputi sosio dan kultural dan tingkat penerjemahan yang berbeda.




DAFTAR PUSTAKA
Abunawas, Afdhal. Problematika Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa             Indonesia Di Madrasah Aliyah Nurul As’Adiyah Callaccu Jurusan     Keagamaan. Tesis Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar. 2015.
Arifatun, Novia. Kesalahan Penerjemahan Teks Bahasa Indonesia Ke bahasa        Arab Melalui Google Translate: Studi Analisis Sintaksis. Jurnal of Arab           Learning and and Teaching,  Vol. 2. No. 1. 2012.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar bahasa Indonesia.            Jakarta: Balai Pustaka. 1993.
Felistyana, Inge Nurina.  Analisis Penerjemahan. FIB Universitas Indonesia.          2008.
Lubis, Ismail. Ihwal Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia,      Jurnal Humaniora. Vol. 16. No. 1. Februari 2004.
Marjatsari, Rumsari. Analisis Sematik Leksikal Pada Padanan Arab-Indonesia        Dalam Kamus Al-Munawwir Dan Al- ‘Ashri.Skripsi yang Diajukan pada           Fakultas Adab dan Humaniora. UIN Syarif Hidayatullah. 2010.
Masduki. Jenis Dan Makna Terjemahan: Ditinjau Dari Kelebihan dan        Kekurangan. Prodi Sastra Inggris FISIB Universitas Trunojoyo Madura.          t.h.
Nurbayan, Yayan. Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab. Bandung: Zein al-       Bayan. 2008.
Rachmawati, Raja. Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan.     Jurnal Madah. Vol. 5. No. 1. April 2014.
Rosyidi, Abdul Wahab. Peran Makna Dalam Penerjemahan. Dosen Jurusan          Bahasa dan Sastra Arab UIN Malang. t.th.
Shalihah, Siti. Menerjemahkan Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni. Jurnal At-       Ta’dib. Vol. 12. No. 1. Juni 2014.
Siregar, Nasrun Salim dan Fitriani. Problematika Terjemah Menurut Al-Jahiz.         Indonesian Journal of Arabic Studies. Vol. 1. No. 2. November 2019.
Suryaningrat, Erwin. Pengertian Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian Semantik:      Ilmu Dilalah. Jurnal At-Ta’lim. Vol. 12. No. 1. Januari 2013.
Syihabuddin. Penerjemahan Arab-Indonesia: Teori dan Praktik. 2016.
Zahrani, Perkembangan Makna Bahasa Arab (Analisis Semantik terhadap Istilah-  istilah Syariat dalam al-Qur’an). Tesis yang Diajukan pada Program    Pascasarjana UIN Makassar. 2012.



[1]Yayan Nurbayan, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, (Bandung: Zein al-Bayan, 2008), h. 1.
[2]Erwin Suryaningrat, Pengertian, Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian Semantik (Ilmu Dilalah), Jurnal At-Ta’lim, Vol. 12, No. 1, Januari 2013, h. 108.
[3]Novia Arifatun, Kesalahan Penerjemahan Teks Bahasa Indonesia Ke bahasa Arab Melalui Google Translate (Studi Analisis Sintaksis), Jurnal of Arab Learning and and Teaching,  Vol. 2, No.1, 2012, h. 2.
[4]Ismail Lubis, Ihwal Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia, Jurnal Humaniora, Vol. 16, No. 1, Februari 2004, h. 97.
[5]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993), h. 619.
[6]Zahrani, Perkembangan Makna Bahasa Arab (Analisis Semantik terhadap Istilah-istilah Syariat dalam al-Qur’an), (Tesis yang Diajukan pada Program Pascasarjana UIN Makassar, 2012), h. 21.
[7]Abdul Wahab Rosyidi, Peran Makna Dalam Penerjemahan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Malang, t.th, h. 75.
[8]Zahrani, Perkembangan Makna Bahasa Arab (Analisis Semantik terhadap Istilah-istilah Syariat dalam al-Qur’an), h. 25.
[9]Rumsari Marjatsari, Analisis Sematik Leksikal Pada Padanan Arab-Indonesia  Dalam Kamus Al-Munawwir Dan Al- ‘Ashri, (Skripsi yang Diajukan pada Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah, 2010), h. 18.
[10]Raja Rachmawati, Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan, Jurnal Madah, Vol. 5, No. 1, April 2014, h. 93.
[11]Siti Shalihah, Menerjemahkan Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni, Jurnal At-Ta’dib, Vol. 12, No. 1, Juni 2014, h. 158.
[12]Nasrun Salim Siregar dan Fitriani, Problematika Terjemah Menurut Al-Jahiz, Indonesian Journal of Arabic Studies, Vol. 1, No. 2, November 2019, h. 18.
[13]Masduki, Jenis Dan Makna Terjemahan (Ditinjau Dari Kelebihan dan Kekurangan), Prodi Sastra Inggris FISIB Universitas Trunojoyo Madura, t.h, h. 2.
[14]Inge Nurina Felistyana,  Analisis Penerjemahan, FIB Universitas Indonesia 2008, h. 17. 
[15]Siti Shalihah, Menerjemahkan Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni, h. 166.
[16]Raja Rachmawati, Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan, h. 94.
[17]Syihabuddin, Penerjemahan Arab-Indonesia: Teori dan Praktik, 2016. H. 144.
[18]Afdhal Abunawas, Problematika Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia Di Madrasah Aliyah Nurul As’Adiyah Callaccu Jurusan Keagamaan, h. 52 .
[19]Raja Rachmawati, Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan, h. 96.
[20]Syihabuddin, Penerjemahan Arab-Indonesia: Teori dan Praktik, 2016. H. 142.