MAKNA DAN PROBLEMATIKA ALIH BAHASA
Disusun oleh:
Nurain Apriliani Kantu
Aderahmatia Razak
Siti Aliyya Laubaha
A.
PENDAHULUAN
Bahasa adalah
suatu sistem arbitrer pada setiap kode bunyi yang digunakan untuk saling tukar
menukar pikiran dan perasaan melalui interaksi antar sesama. Bahasa itu tunduk
kepada sistem tertentu atau dapat melahirkan suatu sistem pada tataran bunyi,
fonem, bentuk kata, tata kalimat dan makna. Bahasa berfungsi sebagai media
untuk mengekspresikan isi pikiran seseorang, akan tetapi juga berfungsi untuk
mengekspresikan perasaan-perasaannya. Ekspresi bahasa bisa melalui media lisan
dan bisa juga melalui media tulisan.[1]
Kata makna dalam
kajian linguistik Arab dikenal dengan ilmu dilalah / dalalah atau
ilmu semantik. Makna sangat erat kaitannya dengan interaksi bahasa dengan dunia
di luar bahasa, antara makna sebuah kata dengan sesuatu yang dimaknai memiliki
hubungan konseptual.[2]
Masalah makna termasuk perkembangannya merupakan bidang kajian semantik. Pada
abad ke-19, semantic muncul sebagai suatu bagian penting dalam ilmu bahasa.
Para ahli bahasa sebelumnya telah banyak memperhatikan makna dan penggunaan
kata dan menemukan beberapa hal mendasar mengenai perkembangan dan perubahan
makna tersebut. Suatu kata dapat mempunyai sejumlah makna yang berbeda. Makna
cenderung digunakan hanya sebagai sarana untuk mendefiniskan unit linguistik
saja.
Alih bahasa
adalah pengalihan makna atau amanat dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lain. Alih
bahasa merupakan proses pemindahan informasi dari satu bahasa (bahasa sumber)
ke bahasa atau variasi bahasa lain (bahasa sasaran). Dalam hal ini bahasa
sumber merupakan bahasa Arab dan bahasa sasaran adalah bahasa Indonesia. Alih
bahasa lebih dikenal dengan istilah penerjemahan atau terjemahan.
Alih bahasa
(penerjemahan) tidak dapat dilakukan tanpa penguasaan yang memadai terhadap
bahasa asing. Kemampuan dan penguasaan bahasa Arab misalnya, harus ditingkatkan
dan dikembangkan. Seorang penerjemah dalam tugasnya, akan menghadapi berbagai
kesulitan, misalnya yang berkaitan dengan makna, baik makna leksikal, makna
gramatika, makna kontekstual, makna tekstual dan makna sosiokultural.[3]
Menurut
pemahaman umum, terjemahan ialah ungkapan makna dari bahasa sumber ke bahasa
sasaran sesuai dengan pesan yang terkandung dalam bahasa sumber tersebut.[4]
Berbicara mengenai terjemahan tidak lepas dari kesalapahaman ataupun
problematika yang bisa timbul akibat makna yang tidak tersampaikan sesuai
dengan tujuan. Penerjemah harus benar-benar menguasai aspek kontekstual dari
bahasa itu sendiri. Sehingga dalam makalah ini penulis merumuskan beberapa
rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa
yang dimaksud dengan makna?
2.
Apa saja
jenis-jenis makna?
3.
Bagaimana
problematika alih bahasa?
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Makna
Secara
etimologis, kata ‘makna’ dalam Kamus Besar bahasa Indonesia berarti, arti,
maksud pembicaraan, atau tulisan.[5]
Zahrani dalam tesisnya menuliskan, kata (المعنى) dalam bahasa Arab berasal dari kata (عنى)
yang berarti: 1) penghematan pada suatu benda dengan mengurangi penggunaannya,
2) menunjukkan ketundukkan, kerendahan atau kehinaan, dan 3) kejelasan pada
suatu benda. Makna adalah apa yang tersembunyi atau yang dikandung oleh satu
lafal dalam bentuk yang jelas.[6]
Makna bahasa dalam hal ini meliputi satuan-satuan bahasa seperti, kata, frase,
klausa, kalimat dan wacana.
Adapun makna
secara istilah mengacu pada pengertian yang sangat luas. Beberapa di antaranya:
a.
Makna
adalah hubungan antara bahasa dengan dunia luar yang telah disepakati bersama
oleh pemakai bahasa, sehingga bisa slin dimengerti.
b.
Makna
dapat diartikan sebagai label yang berada dalam kesadaran manusia untuk
menunjuk dunia luar. Makna hadir karena adanya kesadaran pengamatan terhadap
fakta dan penarikan kesimpulan yang berlangsung secara subjektif.[7]
Kata al-ma’na
dalam ilmu semantik, sering disebut dengan ‘tanda’ (dalalah). Ali al-Khuli
mendefinisikan, makna/tanda adalah:
“Makna atau
tanda adalah sesuatu yang dipahami seseorang baik berasal dari kata, ungkapan,
maupun kalimat.”
Makna adalah
pertautan yang ada di antara unsure-unsur bahasa itu sendiri (terutama
kata-kata). Makna menyangkut intrabahasa. Mengkaji dan memberikan makna suatu
kata adalah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan hubungan-hubungan
makna yang membuat kata tersebut berbeda dari kata-kata yang lain.
Makna diartikan
sebagai perkara yang lahir atau muncul dari tuturan. Perkara tersebut ada dalam
benak manusia sebelum diungkapkan dalam sarana bahasa. Sarana ini berubah-ubah sesuai
dengan perubahan makna tersebut sebagai hasil pengalaman yang diolah oleh akal
secara cepat.
Mempelajari
makna pada hakikatnya mempelajari bagaimana setipa pemakai bahasa dalam suatu
masyarakat bahasa bisa saling memahami. Untuk menyusun suatu kalimat yang bisa
dimengerti, pemakai bahasa harus taat pada kaidah gramatikal juga harus tunduk
pada kaidah pilihan kata menurut sistem leksikal yang berlaku.
2.
Jenis-jenis Makna
a.
Makna Leksikal
Makna leksikal
adalah makna kata secera lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lainnya dalam
sebuah struktur (frase, klausa atau kalimat). Makna leksikal kata-kata tersebut
dimuat dalam kamus. Makna leksikal adalah makna yang secara inheren dimiliki
oleh sebuah leksem. Makna leksikal adalah makna kata yang ada di dalam kamus.[8]
Artinya makna yang diberikan oleh kamus yang diawali dengan bentuk pangkal
(pradasar) kata yang bersangkutan.
Contoh makna
leksikal
No
|
Kata
|
Makna Leksikal
|
1
2
3
|
بيت
بيض
أكل
|
المأوى والمآب ومجمع الشمل (Rumah/
tempat tinggal, tempat kembali, bersatu)
البياض من الألوان (Warna
putih)
تناول طعام (Memakan
makanan)
|
b.
Makna Gramatikal
Makna
gramatikal adalah makna baru yang muncul setelah ketika kata-kata tersebut
menjadi sebuah kalimat. Makna gramatikal menyangkut hubungan intra bahasa, atau
makna yang muncul sebagai akibat berfungsinya sebuah kata dalam kalimat. Makna
ini muncul sebagai hasil dari proses afiksasi, reduplikasi, akronimi dan proses
konversi.
Makna
gramatikal berdasarkan bahasa Arab apabila terjadi perubahan wazan pada kalimat
asli misal kata قطع (potong) kemudian diganti اقطع (memotong), kemudian انقطع (terpotong),
kemudian تقطّع (terpotong-potong). Contoh ini dipahami bahwa pada pergantian
wazan akan melahirkan makna yang berbeda.
c.
Makna Kontekstual
Makna
kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada didalam suatu
konteks. Secara etimologis, kata “kontekstual” terambil dari bahasa Inggris
“contect” yang berarti; 1) hubungan kata-kata, 2) suasana, keadaan. Dalam
bahasa Arab, makna kontekstual disebut dengan دلالة
سياقية . السياق berarti
hubungan, keadaan, persesuaian, dan kontak. Dari pengertian ini tergambar bahwa
makna kontekstual adalah makna yang timbul dari situasi atau keadaan terjadinya
suatu ujaran.
Konteks di sini
dapat berwujud banyak hal, seperti, 1) konteks orang, 2) konteks situasi, 3)
konteks tujuan, 4) konteks formal, 5) konteks suasana hati pendengar dan
pembicara, 6) konteks waktu, 7) konteks tempat, 8) konteks objek, dan 9)
konteks kebahasaan.[9]
Contoh dalam pemaknaaan seperti ini seperti makna
konteks kata “kepala” sebagai berikut :
1)
Rambut
di kepala nenek belum ada yang putih.
2)
Sebagai
kepala sekolah dia harus menegur murid itu.
3)
Nomor
teleponnya ada pada kepala surat itu.
Alih bahasa
atau penerjemahan adalah mengalihkan pesan dari suatu bahasa ke bahasa yang
lain. Penerjemahan adalah suatu tindakan bahasa, dan tiap-tiap tindakan bahasa
itu menyiratkan etika bahasa. Satiap siratan bahasa memiliki pesan yang
berbeda, sehingga pemahaman terhadap makna atau pesan sangat penting dalam
kegiatan menerjemahkan.[10]
Istilah
“penerjemahan” diadaptasi dari kata dasar
“terjemah” yang berasal dari bahasa Armenia “turjuman”, yang berarti
orang yang menjelaskan tuturan (kalam) dengan bahasa lain. Pemaknaan ini dapat
dipahami karena aktivitas penerjemahan adalah memaknai tuturan suatu bahasa
dalam bahasa lain.[11]
Menerjemahkan adalah keterampilan berkesenian dengan bantuan ilmu-ilmu
teoritis. Dalam bahasa Arab ترجمة yang merupakan bentuk masdar dari ترجم yang artinya adalah فسر بلسان آخر
yakni menerjemahkan atau dimaknai juga menjelaskan dengan bahasa lain serta
memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain.[12]
Makna merupakan sesuatu hal yang utama dalam kegiatan penerjemahan.
Tidak akan ada kegiatan penerjemahan jika tidak ada makna yang harus dialihkan.
Dalam kegiatan penerjemah, seorang penerjemah harus mampu mencari padanan makna
dalam bahasa sasaran (Bsa) yang sedekat-dekatnya sama dengan makna dalam bahasa
sumber (Bsu).[13]
Penerjemahan adalah pengalihan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa
sasaran. Selain itu, dalam penerjemahan terjadi penggantian bentuk bahasa
sumber dengan bentuk bahasa sasaran.dalam menerjemahkan bahasa sumber ke bahasa
sasaran, bentuk boleh diubah tapi makna harus dipertahankan.[14]
Tujuan utama kegiatan penerjemahan dimaksudkan untuk membantu
orang-orang yang tidak bisa memahami pesan secara langsung dari bahasa
sumbernya. Penerjemahan juga bertujuan untuk menghasilkan suatu karya
terjemahan yang dapat menghadirkan makna yang paling dekat dengan bahasa
sumber.
Proses
penerjemahan terdiri dari empat tahap yaitu:
a.
Tahap
analisis atau pemahaman
Dalam proses
analisis, penerjemah menganalisis isi pesan bahasa sumber berdasarkan gramatika
dan makna. Pada tahap ini kalimat-kalimat bahasa sumber dipecah-pecah menjadi
satuan-satuan gramatikal berstruktur kalimat-kalimat dasar, kata-kata dan
frase-frase untuk menangkap makna yang ada dengan teknik analisis komponen.
b.
Tahap
transfer
Dalam tahap
ini, materi yang sudah dianalisis dan dipahami maknanya diolah penerjemah dalam
pikirannya dan dipindah dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.
c.
Tahap
restrukturasi
Dalam tahap ini
penerjemah berusaha mencari padanan kata, ungkapan, dan struktur kalimat yang
tepat dalam bahasa sasaran sehingga isi, makna dan pesan yang ada dalam teks
bahasa sumber tidak disampaikan sepenuhnya dalam bahasa sasaran.[15]
d.
Tahap
evaluasi dan revisi
Setelah mendapatkan hasil
penerjemahan pada bahasa sasaran, hasil itu dievaluasi atau dicocokkan kembali
dengan teks aslinya. Terjemahan direvisi jika terlihat masih kurang padan.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat dipahami bahwa penerjemahan
merupakan penyalinan dan memproduksi kembali makna, pesan, gagasan, pikiran,
yang sirama atau sepadan dari bahasa sumber kedalam bahasa sasaran, bauk lisan
maupun tulisan.
3.
Problematika Alih Bahasa
Problema berasal dari kata “problem” yang berarti masalah,
persoalan, sedang problematika adalah permasalahan, hal yang menimbulkan
masalah atau hal yang belum dapat dipecahkan. Problematika alih bahasa atau
penerjemahan adalah permasalahan yang timbul dalam proses transfer dari bahasa
sumber ke bahasa sasaran.
Kegiatan
penerjemahan merupakan kegiatan yang kompleks karena melibatkan berbagai
kemampuan secara bersamaan dan simultan. Di antara kemampuan itu ialah
penguasaan dua bahasa, kemampuan teoritis, pengetahuan mengenai berbagai hal,
dan intuisi.
Kesulitan
tersebut semakin kompleks tatkala penerjemah tidak menemukan cara untuk
mengatasi masalahnya. Artinya, penerjemah kurang menguasai teori terjemah.
Teori ini diperlukan dalam proses reproduksi pesan bahasa sumber di dalam
bahasa penerima dengan padanan paling wajar
Secara garis besar, problematika penerjemahan bahasa Arab ke dalam
bahasa Indonesia dipengaruhi dua aspek, yaitu:
a.
Linguistik
Problematika
linguistik adalah kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam proses penerjemahan
yang diakibatkan oleh karakteristik bahasa sumber dalam hal ini bahasa Arab
sebagai bahasa asing. Penguasaan aspek-aspek linguistik dapat mempengaruhi hasi
terjemahan. Semakin tinggi pemahaman dan penguasaan aspek-aspek linguistik yang
dimiliki oleh seseorang, maka semakin baik pula karya penerjemahan yang
dihasilkan.[16]
Tata bahasa sangat menentukan seorang penerjemah untuk dapat melakukan kegiatan
penerjemahan dengan baik. Problematika linguistik di sini adalah
aspek-aspek kebahasaan yang meliputi tataran sebagai berikut:
1)
Kosa
Kata
Kesulitan kosa
kata yang sering dijumpai karena pengetahuan tentang bahasa yang amat terbatas
atau kata-kata yang mengandung pengertian yang tidak diketahui sebelumnya.
Kesulitan ini bisa diatasi dengan menyediakan kamus standar yang berisi kosa
kata yang baku.
2)
Tata
Kalimat (al-qawa’id)
Sering
dijumpai sekalipun penerjemah banyak menguasai kitab-kitab al-qawa’id.
Misalnya, menetukan fi’il, fa’il dan maful secara keseluruhan dalam kalimat
major (jumlah al-kubra) yang terdiri dari atas beberapa kalimat. Kesulitan ini
bisa diatasi dengan terus berusaha menguasai al-qawa’id (sharf, nahw, dan
balagha) secara teoritis dan praktis.
3)
Masalah
Susunan Kalimat
Seseorang tidak
dapat menerjemahkan secara urut begitu saja kata demi kata dari bahasa Arab ke
dalam bahasa Indonesia, kecuali harus meletakkan kata-kata itu dalam kerangka
konteks keseluruhan unit, juga karena susunan kata-kata bahasa Arab cukup
berbeda, bahkan berbalikan dengan susunan kata bahasa Indonesia. Kesulitan ini
bisa diatasi dengan berusaha mengetahui susunan kalimat bahasa Arab sebagai
sebagai hal-hal yang komplek tidak ada persamaan dalam bahasa Indonesia.
4)
Transliterasi
Masalah lain
yang sering dijumpai oleh penerjemah khususnya Arab-Indonesia adalah berkenaan
dengan pangalihhurufan nama-nama asing atau istilah asing yang transliterasi ke
dalam bahasa Arab. Hal ini disebabkan tiadanya aturan yang konsisten yang dapat
dijadikan pegangan, karena transliterasi didasarkan atas simakan orang Arab,
bukan atas tulisan.[17]
Kesulitan transliterasi, khususnya berkenaan dengan nama orang dan kota.
Kesulitan ini bisa diatasi dengan berusaha secara intensif untuk memiliki
kemampuan dua bahasa: bahasa alihan dan bahasa sumber.
5)
Perkembangan
bahasa
Perkembangan
bahasa bergantung pada perkembangan ilmu sains, seperti tentang kata, istilah,
atau ungkapan yang sebelumnya tidakada dalam bahasa Arab. Kesulitan ini bisa
diatasi dengan mencari dan mengikuti perkembangan bahasa, khususnya
istilah-istilah yang sesuai dengan disiplin ilmu tertentu. [18]
b.
Non-Linguistik
Problem non-linguistik adalah persoalan-persoalan yang tidak
terkait langsung dengan bahasa yang dipelajari tetapi faktor luar yang
mempengaruhi bahasa itu sendiri. Berikut ini beberapa faktor non- linguistic
yang memepengaruhi penerjemahan:
1)
Sosio
dan Kultural
Kesulitan non
linguistik yang sering dijumpai biasanya menyangkut masalah sosial dan kultur.
Sosio-kultural bangsa Arab pasti berbeda dengan sosio-kultural bangsa
Indonesia. Perbedaan ini menimbulkan problematika. Phenomena sosial (termasuk
bahasa) adalah mempengaruhi terhadap pembinaan pengajaran bahasa Arab. Tanpa
diuraikan dengan dengan jelas, konsumen hasil terjemahan akan kesulitan
memahami istilah-istilah yang menyangkut masalah budaya tersebut.[19]
Secara
teoritis, istilah-istilah kebudayaan perlu diterjemahkan tersendiri. Istilah
kebudayaan atau kosa kata kebudayaan ialah ungkapan yang menggambarkan tradisi,
kebiasaan, norma, dan budaya yang berlaku dikalangan penutur bahasa sumber.
Termasuk ke dalam kelompok ini ialah kebiasaan berbahasa para penutur bahasa
sumber.[20]
Problematika
yang kemudian timbul adalah ungkapan-ungkapan, istilah-istilah, nama-nama benda
yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia tidak mudah dipahami pengertiaannya
oleh pelajar bahasa Arab dari orang Indonesia yang belum mengenal sedikitpun
sosio-kultural bangsa Arab. Kesulitan ini bisa diatasi dengan mengetahui latar
belakang sosio-kultural bangsa Arab khususnya, baik dulu maupun sekarang.
Kemudian perlu diusahakan penyusunan materi pelajaran bahasa Arab yang
mengandung hal-hal yang dapat memberikan gambaran sekitar sosio-kultural bangsa
Arab.
2)
Tingkat
kemampuan penerjemah yang berbeda-beda
Kesukaran suatu
teks bisa dikaitkan dengan tingkat kemampuan penerjemah, timbul dua hal yang
saling berhubungan. Teksnya dianggap mudah karena tingkat kemampuan
penerjemahnya sudah baik, atau tingkat teksnya dianggap sukar karena tingkat
penerjemahnya masih rendah.
Secara umum
terdapat beberapa contoh problematika penerjemahan makna teks bahasa Arab ke
dalam bahasa Indonesia seperti yang terdapat dalam tabel dibawah ini.
Terjemahan
|
Kasalahan Penerjemahan
|
Teks
|
Nasihat yang berharga
|
Nasihat
delapan
|
نصيحة
ثمنية
|
Karya-karya yang bernilai atau berharga
|
Pengarang yang independent
|
المؤلفات
التقسية
|
Mereka menulis buku-buku yang terperinci dan yang ringkas
|
Seribu
kitab mufashalah dan mujizah
|
وألعوا
كتبا مفصلة وموجزة
|
Memperhatikan bakat atau potensi bawaan
|
Medan
persiapan naluriah
|
مراعاة
الإستعدادات الفطرية
|
Tidak mudah bagi siswa untuk mendalami atau menguasai secara
sempurna semua materi yang dipelajari
|
Dan
bukanlah hal yang mudah untuk menempatkan siswa pada tiap-tiap pelajaran yang
diinginkannya
|
وليس
من السهل أن ينبغ المتعلم في كل مادة يدرسها
|
C.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan materi di atas, maka penulis dapat memberikan
beberapa kesimpulan:
1.
Makna
adalah pertautan yang ada di antara unsure-unsur bahasa itu sendiri (terutama
kata-kata). Makna menyangkut intrabahasa. Mengkaji dan memberikan makna suatu
kata adalah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan
hubungan-hubungan makna yang membuat kata tersebut berbeda dari kata-kata yang
lain. Sedangkan erat kaitannya dengan penerjemahan dimana makna merupakan
sesuatu hal yang utama dalam kegiatan penerjemahan. Tidak akan ada kegiatan
penerjemahan jika tidak ada makna yang harus dialihkan.
2.
Jenis-jenis
makna terdiri dari atas:
a.
Makna
leksikal: makna dalam kamus atau makna sebenarnya.
b.
Makna
garamatikal: makna baru setelah kata-kata digabung.
c.
Makna
kontekstual: makna sebuah leksem atau kata yang berada didalam suatu konteks.
3.
Problematika
alih bahasa terdiri atas problematika linguistik yang meliputi, kosa kata, tata
bahasa, susunan kalimat, transliterasi dan perkembangan bahasa. Juga
problematika non-linguistik yang meliputi sosio dan kultural dan tingkat
penerjemahan yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Abunawas,
Afdhal. Problematika Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia Di Madrasah Aliyah Nurul
As’Adiyah Callaccu Jurusan Keagamaan. Tesis
Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar. 2015.
Arifatun,
Novia. Kesalahan Penerjemahan Teks Bahasa Indonesia Ke bahasa Arab Melalui Google Translate: Studi
Analisis Sintaksis. Jurnal of Arab Learning
and and Teaching, Vol. 2. No. 1. 2012.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 1993.
Felistyana,
Inge Nurina. Analisis Penerjemahan.
FIB Universitas Indonesia. 2008.
Lubis, Ismail. Ihwal
Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia, Jurnal Humaniora. Vol. 16. No. 1. Februari 2004.
Marjatsari, Rumsari. Analisis Sematik Leksikal Pada Padanan
Arab-Indonesia Dalam Kamus Al-Munawwir Dan Al- ‘Ashri.Skripsi yang
Diajukan pada Fakultas Adab dan
Humaniora. UIN Syarif Hidayatullah. 2010.
Masduki. Jenis
Dan Makna Terjemahan: Ditinjau Dari Kelebihan dan Kekurangan. Prodi Sastra Inggris FISIB Universitas
Trunojoyo Madura. t.h.
Nurbayan,
Yayan. Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab. Bandung: Zein al- Bayan. 2008.
Rachmawati,
Raja. Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan. Jurnal Madah. Vol. 5. No. 1. April 2014.
Rosyidi, Abdul Wahab. Peran Makna Dalam Penerjemahan. Dosen
Jurusan Bahasa dan Sastra Arab
UIN Malang. t.th.
Shalihah, Siti.
Menerjemahkan Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni. Jurnal At- Ta’dib. Vol. 12. No. 1. Juni 2014.
Siregar, Nasrun
Salim dan Fitriani. Problematika Terjemah Menurut Al-Jahiz. Indonesian Journal of Arabic Studies.
Vol. 1. No. 2. November 2019.
Suryaningrat,
Erwin. Pengertian Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian Semantik: Ilmu Dilalah. Jurnal At-Ta’lim. Vol.
12. No. 1. Januari 2013.
Syihabuddin. Penerjemahan
Arab-Indonesia: Teori dan Praktik. 2016.
Zahrani, Perkembangan
Makna Bahasa Arab (Analisis Semantik terhadap Istilah- istilah Syariat dalam al-Qur’an). Tesis yang Diajukan pada
Program Pascasarjana UIN Makassar.
2012.
[1]Yayan Nurbayan,
Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, (Bandung: Zein al-Bayan, 2008), h.
1.
[2]Erwin
Suryaningrat, Pengertian, Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian Semantik (Ilmu
Dilalah), Jurnal At-Ta’lim, Vol. 12, No. 1, Januari 2013, h. 108.
[3]Novia Arifatun,
Kesalahan Penerjemahan Teks Bahasa Indonesia Ke bahasa Arab Melalui Google
Translate (Studi Analisis Sintaksis), Jurnal of Arab Learning and and Teaching, Vol. 2, No.1, 2012, h. 2.
[4]Ismail Lubis, Ihwal
Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia, Jurnal Humaniora,
Vol. 16, No. 1, Februari 2004, h. 97.
[5]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 1993), h. 619.
[6]Zahrani, Perkembangan
Makna Bahasa Arab (Analisis Semantik terhadap Istilah-istilah Syariat dalam
al-Qur’an), (Tesis yang Diajukan pada Program Pascasarjana UIN Makassar,
2012), h. 21.
[7]Abdul Wahab
Rosyidi, Peran Makna Dalam Penerjemahan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra
Arab UIN Malang, t.th, h. 75.
[8]Zahrani, Perkembangan
Makna Bahasa Arab (Analisis Semantik terhadap Istilah-istilah Syariat dalam
al-Qur’an), h. 25.
[9]Rumsari
Marjatsari, Analisis Sematik Leksikal Pada Padanan Arab-Indonesia Dalam Kamus Al-Munawwir Dan Al- ‘Ashri, (Skripsi
yang Diajukan pada Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah, 2010),
h. 18.
[10]Raja
Rachmawati, Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan, Jurnal
Madah, Vol. 5, No. 1, April 2014, h. 93.
[11]Siti Shalihah, Menerjemahkan
Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni, Jurnal At-Ta’dib, Vol. 12, No. 1, Juni
2014, h. 158.
[12]Nasrun Salim
Siregar dan Fitriani, Problematika Terjemah Menurut Al-Jahiz, Indonesian
Journal of Arabic Studies, Vol. 1, No. 2, November 2019, h. 18.
[13]Masduki, Jenis
Dan Makna Terjemahan (Ditinjau Dari Kelebihan dan Kekurangan), Prodi Sastra
Inggris FISIB Universitas Trunojoyo Madura, t.h, h. 2.
[14]Inge Nurina
Felistyana, Analisis Penerjemahan,
FIB Universitas Indonesia 2008, h. 17.
[15]Siti Shalihah, Menerjemahkan
Bahasa Arab: Antara Ilmu dan Seni, h. 166.
[16]Raja
Rachmawati, Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan, h.
94.
[17]Syihabuddin, Penerjemahan
Arab-Indonesia: Teori dan Praktik, 2016. H. 144.
[18]Afdhal
Abunawas, Problematika Penerjemahan Bahasa Arab Ke Dalam Bahasa Indonesia Di
Madrasah Aliyah Nurul As’Adiyah Callaccu Jurusan Keagamaan, h. 52 .
[19]Raja
Rachmawati, Aspek Linguistik Dan Keberterimaan Dalam Penerjemahan, h.
96.
[20]Syihabuddin, Penerjemahan
Arab-Indonesia: Teori dan Praktik, 2016. H. 142.